Viral ! Dugaan Oknum Aparat Bekingi Cut and Fill Tanpa Izin di Kota Batam: Publik Tagih Ketegasan Hukum 

Cut and Fill [TJN]

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas cut and fill di salah satu titik wilayah Kota Batam kembali menuai sorotan publik. Belakangan, jagat maya diramaikan dengan informasi yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum berseragam TNI AL dalam kegiatan tersebut.

Informasi tersebut beredar luas di berbagai kanal publik dan menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, aktivitas pengerukan tanah dan pengurugan yang dilakukan di lokasi itu diduga kuat tidak disertai izin resmi. Publik pun menyoroti bahwa praktik cut and fill ilegal di Batam kian marak dan terkesan berjalan tanpa pengawasan tegas dari pihak berwenang.

Apabila benar adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tersebut, maka tindakan itu jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 39 ayat (3) menegaskan bahwa “prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis.”

Selain itu, Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2021 tentang Disiplin Militer juga dengan jelas melarang setiap prajurit menyalahgunakan jabatan, memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi, maupun ikut dalam kegiatan sipil yang bersifat bisnis atau ilegal.

Sejalan dengan itu, laman resmi Puspen TNI menegaskan bahwa setiap anggota TNI wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra institusi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

Kini publik menantikan langkah tegas dari pimpinan TNI untuk mengusut tuntas dugaan yang tengah viral tersebut. Jika benar terbukti ada oknum berseragam yang memanfaatkan kewenangannya untuk melindungi aktivitas ilegal, hal itu bukan hanya mencoreng nama baik TNI AL, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap anggota di lapangan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AL maupun instansi terkait di Kota Batam. Tinta Jurnalis News masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.