Supir Travel Dianiaya Penumpang, Mobil Dibawa Kabur: Polsek Rokan IV Koto Bergerak Cepat, Satu Pelaku Ditangkap Satu Lagi DPO

Polsek Rokan IV Koto

TINTAJURNALISNEWS –Aksi kejahatan menggegerkan warga Rokan Hulu. Seorang supir travel rute Ujung Batu–Pekanbaru menjadi korban penganiayaan dua penumpangnya, Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur–Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto.

Korban bernama Yonius Zega alias Ucok (19), warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Ia diserang saat mengantarkan dua orang penumpang yang awalnya menyewa mobil dengan tujuan Barus, Tapanuli Tengah.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes, SH didampingi Paur Humas S. Marbun, SH menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menjemput kedua pelaku di Pekanbaru. Saat perjalanan, salah satu pelaku yang duduk di belakang tiba-tiba menjerat leher korban dengan tali tas, sementara pelaku di sampingnya menusuk korban menggunakan pisau sambil berteriak, “Mati kau, tusuk dia, tusuk dia!”

Tusukan pertama meleset, tusukan kedua mengenai korban namun tidak melukai serius. Dalam kondisi panik, korban berhasil melepaskan jeratan, keluar dari mobil, lalu berlari meminta pertolongan warga. Sementara itu, mobil Toyota Calya putih miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Rokan IV Koto bergerak cepat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/IX/2025/SPKT/POLSEK ROKAN IV KOTO/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, Unit Reskrim melakukan pengejaran.

AIPDA Hedriyanato, S.Pd.I bersama tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto. Kapolsek AKP Yohannes langsung memimpin operasi dengan membagi tiga tim. Hasilnya, sekitar pukul 13.00 WIB satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang ditangkap berinisial IA (35), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seutas tali tas, sebilah pisau, satu karung goni, serta satu unit mobil Toyota Calya warna putih.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke Kabupaten Kampar. Satu pelaku lagi masih buron, dan kami pastikan akan terus mengejarnya,” tegas Kapolsek AKP Yohannes.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus sewa atau carter kendaraan oleh orang yang tidak dikenal. “Kami pastikan pelaku akan mendapat hukuman setimpal,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Rohul