Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM di Papua, Amankan Dokumen Penting dan Bukti Aliran Dana Ilegal

Uang, Senjata tajam seperti parang dan panah, Lima unit HP, satu HT, satu teropong, Munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, Empat magazen, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, Dokumen permintaan dana dan berbagai peralatan logistik dan komunikasi

TINTAJURNALISNEWSKomitmen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di Papua kembali dibuktikan melalui operasi tegas dan terukur. Satgas Gabungan TNI berhasil melumpuhkan dua anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam operasi yang dilaksanakan pada 22 dan 23 Juli 2025 di Kampung Kunga dan Kampung Gunaluh, Kabupaten Puncak.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit dalam operasi ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi menghadapi kelompok bersenjata (OPM) dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasar hukum. Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, demi menciptakan stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kapuspen TNI.

Dua anggota OPM yang berhasil dilumpuhkan adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunaluh. Lison Murib diketahui merupakan buronan lama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 akibat keterlibatannya dalam penembakan warga sipil di Mimika. Ia kembali muncul pada 2021 sebagai Danyon Kunga yang memperkuat struktur bersenjata OPM.

Dari lokasi operasi, Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk:

  • Uang tunai jutaan hingga puluhan juta rupiah
  • Senjata tajam seperti parang dan panah
  • Lima unit HP, satu HT, satu teropong
  • Munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm
  • Empat magazen, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB
  • Dokumen permintaan dana dan berbagai peralatan logistik dan komunikasi

Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal, baik dari pemerasan terhadap masyarakat maupun aparat pemerintah, guna mendukung aktivitas separatisme di wilayah pegunungan tengah Papua.

TNI menyatakan tetap membuka tangan bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI secara sukarela, dan mengajak bersama membangun Papua ke arah yang lebih damai dan sejahtera.

Sumber: Puspen Tni