Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Nilai Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan

TINTAJURNALISNEWS –Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi industri dalam negeri dari peredaran barang ilegal.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kudus, Jawa Tengah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kinerja pengawasan Bea Cukai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan APBN melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, serta melindungi pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” ujar Menkeu.

Langkah strategis yang dilakukan salah satunya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan Barang Ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang resmi berjalan sejak Juli 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa penguatan pengawasan lewat Satgas merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Pemerintah berkomitmen menekan praktik penyelundupan yang merugikan negara dan melindungi industri dalam negeri. Satgas ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegasnya.

Kinerja Pengawasan Meningkat Signifikan

Selama periode Januari–September 2025, Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,8 triliun.

Bidang kepabeanan: 7.824 penindakan, nilai Rp5,5 triliun.

Bidang cukai: 14.240 penindakan, nilai Rp1,3 triliun, termasuk 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol.
Penindakan ini ditindaklanjuti dengan 147 penyidikan, 173 tersangka, serta denda sebesar Rp122,4 miliar.

Sejak Satgas aktif per 1 Juli 2025, hasilnya terlihat jelas. Penindakan di bidang kepabeanan mencapai 1.315 kasus senilai Rp344,3 miliar, dan di bidang cukai 5.450 kasus senilai Rp395 miliar. Dari jumlah itu, berhasil dicegah 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol. Capaian ini menunjukkan peningkatan 4,5 persen dari rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas.

Pengawasan Digital dan Penindakan Marketplace

Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital melalui operasi siber. Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal ditutup. Sementara pada 2025, tercatat 5.103 penindakan terhadap rokok ilegal di marketplace dengan total 140,8 juta batang rokok ilegal yang berhasil ditegah.
Dari pengawasan penjualan rokok ilegal secara daring, Bea Cukai juga mengamankan lima pelapak dengan total 11.142 bungkus rokok ilegal eks impor serta pengenaan denda Rp560,6 juta.

Fokus di Daerah Strategis Jawa Tengah dan DIY

Jawa Tengah sebagai wilayah produksi rokok terbesar menjadi fokus utama pengawasan. Hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY telah menyelamatkan Rp247 miliar potensi kerugian negara dari 2.858 penindakan.

Bidang kepabeanan: 843 penindakan (Rp91,2 miliar).

Bidang cukai: 2.085 penindakan (Rp165,2 miliar).
Barang bukti hasil penindakan mencakup 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol.

Selain itu, Bea Cukai bersama Polri dan BNN juga menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu, 600 butir ekstasi, 880 butir obat keras, serta 3.672 gram ganja. Hingga akhir September 2025, telah dilakukan 41 penyidikan dengan 47 tersangka, dan 22 perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Dari mekanisme denda (ultimum remedium), Bea Cukai mencatat penerimaan negara sebesar Rp26,6 miliar.

Sinergi Nasional untuk Indonesia Maju

Melalui sinergi lintas instansi, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pelaku usaha, Bea Cukai terus berinovasi memperkuat sistem pengawasan.

“Keberhasilan pemberantasan penyelundupan bukan hanya tentang penerimaan negara, tetapi juga memastikan industri nasional tumbuh sehat, adil, dan berdaya saing,” tutup Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

Langkah progresif Bea Cukai ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan ekonomi nasional yang tangguh, bersih, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber: DJBC