Ratusan Driver Ojol Batam Geruduk Kantor Gubernur Kepri, Desak Penegakan SK Tarif

Driver Ojol Batam 4 Bus dan 3 Mobil Pribadi

TINTAJURNALISNEWS –Ratusan driver ojek online (ojol) asal Batam mendatangi Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025). Mereka menuntut pemerintah daerah menegakkan aturan tarif transportasi online yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.

Para driver berangkat dari Batam menuju Tanjungpinang menggunakan tiga bus dan sejumlah mobil pribadi. Setibanya di Kantor Gubernur, mereka langsung menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Dalam orasinya, massa menegaskan aplikator transportasi online harus segera menerapkan tarif sesuai SK Gubernur. Selain itu, mereka meminta pemerintah menjamin perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi driver, serta menindak tegas praktik akun ilegal atau “akun siluman” yang marak di wilayah bandara.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kepri menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menegakkan aturan. Aplikator diberikan tenggat 3×24 jam untuk mematuhi SK tarif. Jika tidak, pemerintah akan menindak tegas bahkan sampai pada penghentian operasional aplikator di wilayah Kepri.

Aksi damai ini menjadi lanjutan dari serangkaian protes driver ojol Batam dalam beberapa waktu terakhir. Tuntutan mereka tetap konsisten: tarif yang adil, perlindungan sosial, dan regulasi tegas terhadap aplikator.

Dengan aksi di Dompak ini, driver ojol Batam berharap suara mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah, demi terciptanya keadilan dalam ekosistem transportasi online di Kepulauan Riau.