Polresta Tanjungpinang Tegas Usut Kasus Kekerasan Anak Libatkan Pejabat Pemko: “Hari Ini Kita Gelar Perkara Sesuai SOP” Tok Agus Apresiasi Langkah Tegas dan Transparan Polisi

Polresta Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Polresta Tanjungpinang menunjukkan langkah tegas dan patut diapresiasi dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret seorang pejabat eselon IV Pemerintah Kota Tanjungpinang berinisial IR.S.I.Kom (48).

Kasus ini telah dilaporkan sejak 12 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/110/VIII/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG, dan kini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan aparatur pemerintahan.

Korban dalam peristiwa memilukan ini adalah ATF (9), seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya sendiri. Korban diketahui tinggal bersama ibu kandungnya, FSE (31), serta terlapor di wilayah Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melalui Kanit Jatanras Freddy S menyampaikan bahwa pada Senin (3 November 2025), pihaknya melaksanakan gelar perkara guna menentukan peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Terkait kasus tersebut, kami akan tetap melaksanakan proses penegakan hukum secara berkeadilan. Gelar perkara hari ini dilakukan dengan memperhatikan seluruh tahapan sesuai SOP yang berlaku. Kami juga menyampaikan salam hormat kepada keluarga korban laporan ini akan kami tindaklanjuti sampai tuntas,” ujarnya tegas.

Sementara itu, Ketua Lami Kepri Datok Agus Ramdah, turut memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini. Ia menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polresta Tanjungpinang dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

“Kami dari LAMI Kepri mendukung penuh langkah Polresta Tanjungpinang yang telah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir, apalagi jika dilakukan oleh orang terdekat.

Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi korban,” tegas Datok Agus Ramdah.

Langkah tegas yang diambil Polresta Tanjungpinang ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan setiap laporan kekerasan diproses secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.