Razia di Perbatasan Bintan–Tanjungpinang
TINTAJURNALISNEWS —Razia kendaraan bermotor yang digelar petugas gabungan Samsat Kijang dan Satlantas Polres Bintan di kilometer 16 perbatasan Bintan–Tanjungpinang, Rabu (5/11/2025), menyita perhatian pengendara.
Sebuah mobil pikap merek Isuzu berwarna putih tampak tidak diperiksa seperti kendaraan lainnya, meski terlihat membawa muatan berlebih.
Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, petugas menghentikan dan memeriksa satu per satu kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan meliputi STNK, SIM, dan kelengkapan administrasi lainnya.
Namun, berbeda dengan kendaraan lain, pikap putih tersebut hanya berhenti sebentar dan berbicara dengan salah seorang petugas tanpa menunjukkan dokumen kendaraan di depan umum.
Dari pengamatan di lapangan, pikap itu tampak bermuatan cukup banyak, meski belum diketahui secara pasti apa isi muatan tersebut. Setelah berbincang singkat dengan petugas, kendaraan itu kemudian melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Jamal, petugas dari Samsat Kijang, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menertibkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Mulai dari pagi hingga kini sudah banyak yang terjaring. Namun masih belum kami hitung jumlah totalnya,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satlantas Polres Bintan terkait alasan kendaraan pikap putih itu tidak diperiksa lebih lanjut seperti kendaraan lainnya.
Razia yang berlangsung sejak pagi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya membawa dokumen kendaraan secara lengkap.
Namun, kejadian di lapangan itu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai konsistensi pelaksanaan razia di lapangan.

