Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis Perkuat Politik dan Keamanan Nasional

Kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan AI bagi Aparatur Kemenko Polkam

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa penguasaan teknologi Artificial Intelligence (AI) bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan sebuah tanggung jawab strategis bangsa. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan AI bagi Aparatur Kemenko Polkam yang digelar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Menko Polkam, pemanfaatan AI memiliki peran penting dalam memperkuat koordinasi kebijakan, mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan di bidang politik dan keamanan.

“Memahami dan menguasai AI adalah bagian dari tanggung jawab strategis untuk mendukung fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan yang cepat, akurat, dan terukur,” tegas Djamari.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi membawa tantangan baru, seperti risiko deepfake, disinformasi algoritmik, hingga ancaman keamanan siber. Karena itu, diperlukan pemahaman yang kuat tentang etika, keamanan, dan tata kelola AI yang bertanggung jawab.

“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Kemenko Polkam agar semakin adaptif, inovatif, dan berintegritas dalam menghadapi perkembangan teknologi,” tambahnya.

Wakil Menko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus turut menekankan pentingnya penerapan konsep smart defence pertahanan yang cerdas, efisien, dan terintegrasi guna menghadapi ancaman modern terutama di ranah siber.

Sementara itu, Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menjelaskan ada tiga fokus utama dalam pengawalan kebijakan AI di Kemenko Polkam:

1. Koordinasi lintas kementerian agar pemanfaatan AI tetap terkendali.

2. Integrasi infrastruktur data nasional untuk menjaga kedaulatan data.

3. Pencegahan penyalahgunaan AI yang berpotensi mengganggu ruang publik dan keamanan nasional.

Sosialisasi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pengamat Teknologi Informasi Yono Reksoprodjo dan Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Wahyu Andrianto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Dubes Mohammad K. Koba, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, para Staf Ahli, serta pejabat eselon II di lingkungan Kemenko Polkam.

Sumber: Kemenko Polkam RI