Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang
TINTAJURNALISNEWS –Menanggapi pemberitaan yang beredar di berbagai media terkait dugaan adanya setoran di balik bebasnya penggunaan ponsel oleh warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepala Lapas Porman memberikan klarifikasi resmi.
Saat dikonfirmasi Redaksi Tinta Jurnalis News pada Senin malam (13/10/2025), Kalapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Dugaan setoran itu tidak benar adanya. Kami tidak pernah membeda-bedakan warga binaan. Semua WBP mendapatkan hak yang sama satu sama lain,” ujar Porman.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan penggunaan ponsel di lingkungan lapas.
“Saya beserta jajaran setiap hari melakukan razia rutin, razia insidentil sampai razia gabungan. Program ini menjadi bukti komitmen kami dalam pemberantasan handphone di dalam lapas. Semua kegiatan telah kami laporkan secara berjenjang kepada pihak Kanwil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Porman menyampaikan harapannya agar Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang ke depan dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang semakin baik, baik dari segi pelayanan publik maupun dalam upaya pemberantasan barang-barang terlarang lainnya.
“Kami berharap Lapas Narkotika Tanjungpinang terus berkembang menjadi lapas yang lebih baik lagi, tidak hanya dalam hal pembinaan dan pelayanan publik, tetapi juga dalam menjaga integritas serta pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas,” tutupnya.