Irjen Pol. Asep Safrudin
TINTAJURNALISNEWS –Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Kepri.
Hal ini disampaikannya usai dikukuhkan sebagai Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepulauan Riau oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dalam sambutannya, Kapolda menyebut pelabuhan tikus sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang untuk mengirim korban, terutama perempuan, ke luar negeri dengan iming-iming pekerjaan.
“Modusnya masih klasik. Korban dijanjikan kerja di luar negeri, tapi dijemput melalui jalur tikus yang tidak resmi. Ini sangat membahayakan dan sudah banyak menelan korban,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin, Senin (21/7/2025).
Gugus Tugas yang dibentuk akan menjadi simpul kekuatan baru untuk menyinergikan langkah penindakan dan pencegahan, melibatkan seluruh elemen dari aparat keamanan hingga instansi pemerintah terkait.
Kapolda menambahkan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur laut ilegal akan ditingkatkan secara signifikan. Operasi di wilayah rawan penyelundupan manusia juga akan digencarkan untuk menutup ruang gerak sindikat.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Pengawasan laut bukan hanya tugas Polri, tapi juga perlu dukungan penuh dari masyarakat dan instansi lainnya,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dalam memimpin gugus tugas ini, dan berharap sinergi ini dapat menurunkan angka kasus TPPO di wilayah perbatasan.
Pembentukan Gugus Tugas TPPO ini didasari oleh meningkatnya jumlah korban perdagangan orang di Kepri dalam beberapa tahun terakhir, dengan modus yang semakin beragam namun tetap menyasar warga dengan ekonomi rentan.
