Bravo! KP. Kutilang-5005 Gagalkan Penyelundupan Puluhan Unit Handphone di Perairan Batam

Puluhan unit handphone ilegal

TINTAJURNALISNEWS —Tindakan cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Patroli KP. Kutilang-5005. Dalam operasi patroli laut yang digelar pada Kamis (23/10) dini hari, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan unit handphone ilegal yang diduga akan dikirim dari Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam, menuju Dumai, Riau.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005, sekitar pukul 03.00 WIB, Komandan KP. Kutilang-5005 menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Pengumpan Sekupang. Langkah itu diambil setelah tim menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa pengiriman barang ilegal menggunakan speed boat sewaan menuju kapal ferry yang lego jangkar di perairan Sekupang.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil menemukan seorang pria berinisial R yang membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Hasil pemeriksaan di lokasi mengungkap isi mencengangkan 48 unit handphone merek iPhone yang terdiri dari:

  • 28 unit dalam kantong plastik biru di dalam tas ransel, dan
  • 20 unit di dalam tas belanja kecil berwarna merah.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke atas KP. Kutilang-5005 untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketanggapan dan profesionalisme jajaran Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri, khususnya dalam menjaga perairan Batam dari aktivitas ilegal.

Semangat dan dedikasi para personel di lapangan menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Langkah cepat ini juga menjadi cerminan tekad Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga keamanan laut nasional serta mendukung upaya pemerintah memberantas penyelundupan yang merugikan negara.

 

Sumber: Pidkorpolairud