Tim Bakamla RI berhasil menggagalkan praktik ilegal penampungan pasir timah di wilayah perairan Tempilang
TINTAJURNALISNEWS –Bakamla RI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Kali ini, Tim Bakamla RI berhasil menggagalkan praktik ilegal penampungan pasir timah di wilayah perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan 1.261 kilogram pasir timah hasil tambang ilegal yang hendak dipasok ke jalur kolektor non-resmi. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah oknum kolektor yang kerap merayu penambang untuk menjual hasil tambangnya di luar mekanisme resmi.
“Ini bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam menjaga sumber daya maritim dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan negara,” tegas pejabat Bakamla dalam keterangan resminya.
Selain mengamankan barang bukti, Bakamla juga memastikan para pelaku yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Pasir timah dengan berat lebih dari satu ton kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat dan tegas Bakamla RI mendapat apresiasi luas, mengingat praktik penyelundupan dan permainan kolektor pasir timah ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga merusak tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.
Bakamla menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menutup ruang gerak jaringan ilegal yang bermain di sektor pertambangan laut.
Bravo Bakamla RI! Tegak lurus menjaga laut Nusantara dari tangan-tangan nakal.