Kapal AP Sedang Muat Beras di KUD Tanjungpinang
TINTAJURNALISNEWS —Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat setelah sebuah kapal milik pengusaha berinisial AP terpantau oleh tim Tinta Jurnalis News sedang memuat karung-karung beras dalam jumlah besar di Pelabuhan KUD Tanjungpinang pada 25 September 2025 lalu.
Muatan tersebut diberangkatkan ke luar daerah dan diduga kuat tanpa dilengkapi surat jalan, manifest kapal, maupun dokumen karantina pertanian. Padahal, apabila muatan beras itu merupakan hasil perdagangan resmi, dokumen dari Dinas Perdagangan semestinya turut menyertai proses pengiriman tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh redaksi Tinta Jurnalis News (TJN), AP membenarkan bahwa kapal tersebut adalah miliknya. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai tujuan distribusi dan kelengkapan dokumen, AP belum memberikan jawaban jelas. Ia hanya mengirimkan foto dirinya sedang berolahraga disertai pesan singkat, “ntar telp balik.”
Yang lebih mengejutkan, muncul dugaan adanya keterlibatan seorang oknum kuat berinisial W dalam urusan komunikasi AP dengan pihak media. Berdasarkan informasi dan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi Tinta Jurnalis News, AP sempat menulis, “Atur dengan bg W….., kita satu pintu bg biar tak beda-beda.”
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa W disebut-sebut merupakan anggota aktif di salah satu satuan intel. Dugaan bahwa aparat berseragam terlibat dalam urusan pribadi seorang pengusaha sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
“Kalau benar ada oknum yang ikut campur dalam urusan bisnis pribadi, ini berpotensi mencoreng marwah institusi dan mengaburkan netralitasnya,” ujar salah satu pihak yang dimintai tanggapan oleh redaksi TJN.
Menariknya, diketahui bahwa salah satu kapal milik AP sebelumnya juga pernah tertangkap oleh tim patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau, diamankan di perairan Karimun karena diduga membawa ribuan goni tanpa dokumen resmi.
Kapal itu kini telah diamankan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan Kanwil DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Namun yang kini menjadi pertanyaan publik, mengapa kapal AP kali ini bisa lolos dari pantauan otoritas? Apakah pengawasan di lapangan yang lemah, atau jangan-jangan benar adanya dugaan peran oknum kuat yang memuluskan aktivitas tersebut?
Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Selain menimbulkan kesan negatif terhadap institusi berseragam, dugaan tersebut juga membuka ruang pertanyaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran netralitas oleh individu yang seharusnya menjaga kehormatan profesinya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut maupun status hukum kapal milik AP yang sebelumnya ditangkap Bea Cukai.