Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN, Istana Akhirnya Kembalikan

Ilustrasi Tinta Jurnalis News

TINTAJURNALISNEWS –Pencabutan kartu liputan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Dewan Pers menilai langkah itu berpotensi menghambat kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataan resminya bernomor 02/P-DP/IX/2025 tertanggal 28 September 2025, Dewan Pers menegaskan bahwa pencabutan kartu liputan tanpa penjelasan yang memadai merupakan tindakan yang bisa menghalangi tugas jurnalistik. Dewan Pers mendesak Biro Pers Istana memberikan penjelasan resmi sekaligus memastikan akses kerja jurnalis tidak dibatasi secara sewenang-wenang.

“Dewan Pers meminta agar kartu identitas liputan yang dicabut segera dipulihkan dan mengingatkan agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan Dewan Pers yang dikutip di berbagai media.

Sehari sebelumnya, tepat pada 27 September 2025, kartu liputan Diana Valencia dicabut usai ia melontarkan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto. Insiden ini kemudian memicu perhatian luas publik serta organisasi pers nasional.

Merespons sorotan tersebut, pihak Istana akhirnya mengembalikan kartu liputan pada 29 September 2025. Melalui pernyataan tertulis, Biro Pers menyampaikan penyesalan atas pencabutan yang sempat dilakukan, serta menegaskan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan insan pers.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dewan Pers menekankan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak boleh dihambat dengan cara apa pun.

Sumber: Tim