Ngeri Kali! Dugaan Jual-Beli Jabatan di Disdik Kepri, Rakyat Kecil Jadi Korban Janji Manis Oknum

Dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau

TINTAJURNALISNEWS —Ngeri kali! Isu dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau kembali menggegerkan publik. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, muncul cerita tentang praktik calo dan permainan uang yang memanfaatkan harapan rakyat kecil untuk bisa bekerja dengan cara yang seharusnya bersih dan halal.

Sejumlah calon tenaga Non ASN disebut-sebut menjadi korban dalam dugaan permainan kotor ini. Mereka dikabarkan diminta menyerahkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah untuk mendapatkan posisi di sekolah-sekolah negeri. Namun setelah uang berpindah tangan, janji yang diberikan tak kunjung terealisasi. Harapan berganti menjadi kekecewaan, dan kepercayaan terhadap sistem birokrasi perlahan terkikis.

Fenomena seperti ini menimbulkan kemarahan publik. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi wadah menanamkan nilai kejujuran dan moralitas, justru diduga dimanfaatkan sebagai ladang mencari keuntungan oleh oknum tak bertanggung jawab. Rakyat kecil yang berharap bisa mengabdi malah digiring ke jurang penipuan yang menyakitkan.

Ironisnya, praktik semacam ini kerap tenggelam begitu saja tanpa kejelasan. Laporan-laporan masyarakat sering berhenti di tengah jalan, sementara pihak yang diduga terlibat seolah tetap bisa berjalan tenang di balik meja kantor. Ketika sistem diam, maka oknum akan terus leluasa memainkan perannya.

Kasus seperti ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Kepri. Dugaan jual-beli jabatan, apa pun bentuknya, tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, bukan hanya mencoreng nama baik lembaga, tapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan daerah.

Masyarakat pun kini mendesak agar pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Sudah saatnya langkah nyata diambil, bukan hanya sebatas pernyataan keras di media. Dugaan seperti ini harus diusut tuntas, transparan, dan jika terbukti, para pelaku wajib menerima sanksi berat tanpa kompromi. Diam berarti ikut bersalah, dan membiarkan praktik semacam ini sama saja dengan merelakan integritas birokrasi hancur.

Ketika jabatan bisa dibeli, keadilan mati perlahan. Ketika rakyat kecil dijadikan alat dagang, harga diri pemerintahan ikut terkubur. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya kejujuran, bukan ladang memperjualbelikan posisi. Karena selama ada yang berani menjual jabatan, selama itu pula masa depan negeri ini dipertaruhkan.

Sudah saatnya pemerintah bergerak cepat, membersihkan setiap noda di dalam sistem yang seharusnya melayani rakyat, bukan mempermainkan mereka. Pendidikan bukan untuk diperdagangkan, dan rakyat kecil bukan untuk diperjualbelikan.

Bersambung….