Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kanwil Ditjenpas Kepri Gelar Razia Hunian, Perkuat Deteksi Dini dan Pengawasan Internal  

Gelar Razia Hunian

TINTAJURNALISNEWS -Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di area blok hunian Hang Kasturi (R2) dan Hasanudin itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Heru Trisulistiyono, didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Encup Supriyadi

Serta, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Indra Kesuma. Turut hadir Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Razia dilakukan secara menyeluruh dengan fokus pemeriksaan pada potensi keberadaan barang-barang terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu yang bertujuan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, serta memastikan lingkungan Lapas bersih dan bebas dari benda yang dilarang peredarannya.

Selain menjadi bagian dari upaya deteksi dini, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Ditjenpas serta langkah klarifikasi terhadap pemberitaan negatif yang sempat beredar terkait penggunaan alat komunikasi di dalam blok hunian.

Melalui razia ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Lapas.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen nyata kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Pengawasan terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik oleh Warga Binaan maupun petugas. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kegiatan razia bersama ini berjalan aman dan tertib, serta menunjukkan sinergi kuat antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kanwil Ditjenpas Kepri dalam mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, menjunjung tinggi integritas, dan mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

Sumber: Lapas Narkotika