Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp239 Miliar

Letjen TNI Richard Tampubolon

TINTAJURNALISNEWS –Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau langsung keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam mengamankan ribuan meter kubik kayu ilegal di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (14/10/2025).

Operasi gabungan ini berhasil mengamankan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal beserta satu tongkang yang diidentifikasi bernama Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I. Berdasarkan hasil penelusuran, kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, yang diketahui diangkut menggunakan dokumen manipulatif atas nama warga lokal.

Penindakan ini merupakan hasil pengembangan operasi terhadap praktik pembalakan liar yang terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM.

Dalam keterangannya, Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan secara profesional, terukur, dan tegas.

“Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, pekerja, serta beberapa orang yang terlibat. Ini akan ditelusuri terus sesuai hukum. Tindakan dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan tegas,” ujar Kasum TNI.

Dari hasil perhitungan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp239 miliar, terdiri dari kerugian ekosistem Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp41 miliar. Kasus ini kini ditangani oleh Ditjen Gakkum KLHK bersama Kejaksaan Agung, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Langkah tegas Satgas PKH ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung agenda Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan.

Sumber: Puspen Tni