Dugaan Setoran: Publik Nilai Ada Kongkalikong Polisi dan Mafia Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Foto di Salah Satu Lokasi Tambang

TINTAJURNALISNEWS –Aktivitas tambang pasir ilegal berskala besar di Kabupaten Bintan kian marak dan berjalan mulus tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan sorotan tajam publik yang menduga adanya kongkalikong alias setoran antara mafia tambang dengan aparat kepolisian, sehingga aktivitas ilegal tersebut dibiarkan terang-terangan.

Seorang warga Bintan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Tinta Jurnalis News, sebelum tambang besar-besaran ini beroperasi, sempat ada penindakan di Toapaya terhadap penambang pasir kecil. Saat itu, para pelaku ditangkap, alat mereka disita, dan kini masih menjalani hukuman. Namun berbeda halnya dengan tambang berskala besar saat ini, justru tak ada penindakan sama sekali.

“Ini sangat jelas seperti ada setoran. Penambang kecil ditangkap dan dijadikan tumbal, sementara tambang besar dibiarkan. Informasi yang kami dengar, sebelum beroperasi mafia tambang sudah koordinasi dengan polisi wilayah,” tegasnya.

Ia menambahkan, dampak tambang pasir ilegal skala besar sudah sangat nyata. Jalan utama di Bintan hancur, bahkan sebuah jembatan pernah roboh akibat dilalui dumtruck bermuatan puluhan ton. Debu, kerusakan infrastruktur, dan ancaman lingkungan kini ditanggung masyarakat, sementara aparat seolah memilih diam.

“Kalau tidak ada kongkalikong, mustahil aktivitas sebesar ini bisa berjalan tanpa tindakan. Polisi dan pemerintah daerah jelas tutup mata,” pungkasnya.

Dugaan adanya kongkalikong tambang pasir ilegal ini dinilai publik sangat bertolak belakang dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan seluruh bentuk tambang ilegal harus diberantas tanpa pandang bulu.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Polda Kepri dan Mabes Polri: apakah benar-benar akan menindak para mafia tambang pasir ilegal di Bintan dan membongkar praktik setoran serta kongkalikong ini, atau justru membiarkan praktik kotor tersebut terus berlangsung.

Part II