Bungkam Seribu Bahasa, Kepala Bapas Tanjungpinang Dihantui Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif?

Bapas Kelas I Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Publik kini dibuat bertanya-tanya: ada apa sebenarnya di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang? Dugaan praktik perjalanan dinas fiktif yang menyeret nama Kepala Bapas, Jefri Purnama, semakin ramai diperbincangkan setelah viral di berbagai platform. Namun hingga kini, sang pejabat memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi apa pun.

Padahal, konfirmasi resmi telah dilayangkan sejak 19–20 Oktober 2025 melalui pesan WhatsApp, lengkap dengan daftar pertanyaan yang menyentuh langsung inti persoalan mulai dari dugaan mal administrasi hingga frekuensi perjalanan dinas ke Batam dan Karimun yang disebut-sebut dilakukan hampir setiap minggu.

Namun, entah mengapa, tak ada satu pun jawaban yang keluar dari pihak Kepala Bapas. Diam seribu bahasa.

Publik pun bertanya-tanya:

Apakah diamnya Jefri menjadi bentuk pengakuan diam-diam atas dugaan yang beredar? Atau justru ada sesuatu yang sedang ditutupi dari publik? Dalam konfirmasi tertulis yang dikirim, terdapat sejumlah pertanyaan penting yang belum terjawab hingga kini:

  • Apakah kebijakan perjalanan dinas tersebut telah dilaporkan ke Kanwil Kemenkumham Kepri?
  • Adakah pemeriksaan internal atau tindakan korektif yang sudah dilakukan?
  • Bisakah Kepala Bapas menunjukkan bukti konkret pelaksanaan perjalanan dinas, seperti daftar hadir, laporan kegiatan, hingga tiket perjalanan?
  • Siapa yang melakukan verifikasi lapangan terhadap SPPD tersebut?
  • Dan, apa sebenarnya urgensi dari perjalanan ke Batam dan Karimun yang dilakukan begitu sering itu?

Semua pertanyaan itu menggantung di udara tanpa satu pun klarifikasi resmi.

Lebih mengherankan lagi, muncul informasi dari beberapa pegawai internal yang menyebut bahwa perjalanan dinas tersebut terkadang hanya sebatas dokumen, sementara pejabat bersangkutan masih berada di kantor. Jika benar demikian, benarkah negara telah dirugikan lewat mekanisme yang tampak “resmi”, namun tak pernah benar-benar terjadi di lapangan?

Sebelumnya, Jefri Purnama sendiri sempat mengakui adanya mal administrasi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Ia mengaku menandatangani surat perintah sekaligus untuk dirinya sendiri. “Kalau mal administrasi, iya. Tapi kalau fiktif, saya tidak bilang begitu,” ujar Jefri dalam pernyataan sebelumnya.

Pernyataan yang justru memunculkan tanda tanya baru bagaimana mungkin seorang pimpinan bisa menandatangani perintah dan sekaligus menjadi pelaksana tanpa mekanisme kontrol internal? Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Apakah benar ada permainan di balik tumpukan berkas SPPD? Ataukah ini hanya sekadar kekeliruan administratif yang dibiarkan tanpa tindak lanjut? Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Bapas Tanjungpinang Jefri Purnama masih bungkam, tak menjawab konfirmasi apa pun. Dan publik pun hanya bisa bertanya-tanya ada apa sebenarnya di balik diamnya seorang Kepala Bapas?

Part I