Bom mortir yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang [TJN]
TINTAJURNALISNEWS –Tim Brimob Polda Kepri melakukan evakuasi terhadap satu buah bom mortir yang ditemukan nelayan di perairan Pulau Bayan, Tanjungpinang, Kamis (25/9/2025) sore. Benda berbahaya itu sempat dibawa ke rumah penemunya di Jalan Teladan sebelum diamankan aparat.
Petugas langsung mensterilkan kawasan permukiman dengan memasang garis pengaman dan meminta warga menjauh demi keselamatan. Mortir dengan bobot sekitar 8 kilogram dan panjang sekitar 38 sentimeter itu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.
Benda tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh tim penjinak bahan peledak untuk memastikan apakah masih aktif atau tidak sebelum dilakukan pemusnahan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. Langkah cepat ini diambil untuk mencegah potensi bahaya dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar.