Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif atau dormant account untuk kejahatan pencucian uang, termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika.
Dalam catatan resmi PPATK, modus ini kerap terjadi karena rekening yang lama tidak digunakan seringkali memiliki data nasabah yang belum diperbarui. Kondisi tersebut membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan akun tersebut tanpa sepengetahuan pemilik sah.
“Rekening dormant yang tiba-tiba aktif kembali dengan pola transaksi tidak wajar harus diwaspadai. Ini berpotensi menjadi saluran aliran dana hasil kejahatan, termasuk narkotika,” demikian keterangan resmi PPATK.
Sebagai langkah protektif, PPATK bersama sektor perbankan mendorong penerapan pemantauan berbasis risiko (risk-based approach), verifikasi ulang data nasabah (customer due diligence), pembekuan sementara rekening mencurigakan, hingga kewajiban pelaporan transaksi mencurigakan (suspicious transaction report) ke PPATK.
Langkah ini diyakini dapat memutus rantai kejahatan dan melindungi pemilik rekening sah dari risiko penyalahgunaan. Masyarakat juga diimbau untuk secara berkala memperbarui data perbankan serta memantau rekening yang jarang digunakan agar tidak menjadi sasaran pihak tak bertanggung jawab
Sumber: PPATK
