Pelabuhan Rakyat di Km 16 Toapaya: Dugaan Bagi-bagi Jatah Setiap Tgl 4-5, Pengelola JN Bungkam

Pelabuhan Rakyat di Km 16 Toapaya Bintan

TINTAJURNALISNEWS —Sorotan publik kini tertuju pada Terminal Pelayaran Rakyat Km 16 Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Pelabuhan yang dikelola oleh salah satu perusahaan ini menjadi bahan perbincangan setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik “pembagian jatah” yang melibatkan beberapa pihak.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, pembagian tersebut diduga terjadi setiap tanggal 4 hingga 5 setiap bulan, dengan nominal yang bervariasi antara Rp150 ribu hingga jutaan rupiah. Dugaan praktik ini pun menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama karena pelabuhan tersebut diketahui beroperasi secara resmi dan legal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 760 Tahun 2025.

Redaksi Tinta Jurnalis News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola pelabuhan berinisial JN guna memperoleh kejelasan atas informasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp sejak 9 Oktober hingga siang 10 Oktober 2025, belum direspons oleh pihak pengelola.

Dengan statusnya sebagai pelabuhan resmi, Terminal Pelayaran Rakyat Km 16 Toapaya diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pelabuhan rakyat lainnya. Keberadaannya semestinya menjadi simbol keteraturan, transparansi, dan profesionalitas dalam mendukung aktivitas pelayaran rakyat di wilayah Kabupaten Bintan bukan justru terselimuti isu yang menimbulkan tanda tanya publik.

BERSAMBUNG….