Operasi Sunyi di Nongsa: Bukit Digundul Diduga Tanpa Izin, Oknum Kuat Disebut di Balik Layar

Nongsa, Bukit Digundul Diduga Tanpa Izin

TINTAJURNALISNEWS -Aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan lahan (cut and fill) berskala besar di kawasan Nongsa, Kota Batam, kini menimbulkan sorotan serius dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut diduga kuat tidak memiliki izin resmi dan tetap berjalan mulus lantaran disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat berpengaruh.

Informasi yang dihimpun Tinta Jurnalis News pada Sabtu (25/10/2025) menyebutkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang. Di lokasi terlihat hamparan bukit yang terkupas luas, meninggalkan luka menganga di tubuh alam.

Sejumlah alat berat dan truk pengangkut material tampak hilir-mudik di area tersebut, sementara debu tebal terus membumbung ke udara, menandakan aktivitas pemotongan dan penimbunan masih berlangsung aktif.

Kawasan yang disebut-sebut berada tak jauh dari area TPA Telaga Punggur itu kini berubah drastis. Bukit hijau yang dulu menjadi penyangga ekosistem, kini menjelma menjadi dataran gersang tanpa vegetasi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya keseimbangan lingkungan dan potensi bencana ekologis di wilayah sekitarnya.

Menurut keterangan narasumber terpercaya, kegiatan tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi kepada masyarakat. Hingga kini pun belum ditemukan papan proyek atau dokumen legalitas yang menjelaskan dasar hukum pelaksanaannya.

“Setiap hari alat berat bekerja, tapi tidak ada tanda-tanda proyek resmi. Aneh, karena kegiatan itu tetap berjalan aman seolah tak tersentuh hukum,” ungkap salah seorang warga kepada Tinta Jurnalis News

Sumber lain juga menuturkan adanya dugaan keterlibatan oknum kuat yang membekingi aktivitas tersebut. “Sepertinya ada pihak yang melindungi. Makanya, mereka terlihat santai, padahal semua orang di sekitar sudah tahu,” ujarnya.

Kerusakan bukit tanpa penahan alami dinilai sangat berisiko menimbulkan erosi, sedimentasi, serta pencemaran air dan udara di kawasan sekitarnya. Para pemerhati lingkungan menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan ekosistem Nongsa yang dikenal sebagai kawasan hijau dan strategis di Batam.

Apabila benar kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi serta melibatkan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak tertentu, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan melainkan juga indikasi lemahnya penegakan hukum di sektor pertanahan dan kehutanan daerah.

Publik kini menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah akan dilakukan penelusuran dan penghentian aktivitas yang merusak lingkungan itu, atau justru dibiarkan terus berjalan di bawah bayang-bayang kepentingan tersembunyi?

Alam Nongsa kini menjerit, namun suaranya seolah tenggelam dalam kebisuan mereka yang seharusnya menjaga dan melindunginya.