Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Ampun bagi Mafia Impor Pakaian Bekas

Pakaian Bekas

TINTAJURNALISNEWS –Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik ilegal impor pakaian bekas yang merugikan industri tekstil nasional. Ia menegaskan, tidak akan ada ampun bagi para pelaku yang terlibat dalam jaringan mafia pakaian bekas impor.

Dalam koordinasi bersama aparat penegak hukum, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkuat penindakan dengan langkah yang lebih tegas, tidak hanya pemusnahan barang hasil sitaan, tetapi juga pidana dan denda bagi para pelaku.

“Mereka yang masih bermain-main dengan impor pakaian bekas ilegal akan kami tindak tanpa kompromi. Negara dirugikan, dan industri dalam negeri tertekan akibat ulah mereka,” tegas Purbaya, dikutip dari keterangan resmi.

Langkah ini sejalan dengan aturan yang telah diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022, yang secara tegas melarang impor pakaian bekas. Purbaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan regulasi tambahan untuk memperkuat sanksi, termasuk kemungkinan blacklist impor seumur hidup bagi pelaku yang terbukti melanggar.

“Kita bukan melarang usaha thrifting lokal yang legal. Yang kita sikat adalah mafia impor ilegal yang merusak pasar dan menipu konsumen,” ujarnya menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah barang sitaan hasil impor pakaian bekas ilegal juga dimusnahkan oleh aparat terkait. Langkah simbolis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional serta mendukung keberlanjutan industri dalam negeri.

Dengan ketegasan ini, pemerintah berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan tidak lagi bermain di area abu-abu perdagangan ilegal.