Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Disdik Kepri Mulai Dingin, Janji “Tindak Tegas” Pemprov Tak Terlihat?

Ilustrasi Jual Beli Jabatan [TJN]

TINTAJURNALISNEWS -Isu dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat menggegerkan publik kini perlahan tenggelam tanpa kabar. Kasus yang menyentuh ranah moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah itu seolah kehilangan arah.

Padahal, sebelumnya Gubernur Kepri Ansar Ahmad sempat lantang menyatakan akan “menindak tegas oknum yang terbukti memperjualbelikan jabatan atau menipu tenaga kerja non-ASN”. Namun kini, yang tersisa hanyalah pertanyaan: mana tindakan tegas yang dijanjikan itu?

Audit katanya sudah dibentuk oleh BKD dan Inspektorat. Tapi publik bertanya-tanya, hasilnya di mana? Apakah laporan dugaan permainan uang di Disdik Kepri sudah ditelusuri serius atau hanya menjadi bahan rapat tanpa kesimpulan?

Sejumlah laporan dari masyarakat dan pemberitaan lokal sebelumnya menyebut adanya dugaan oknum yang meminta uang belasan hingga puluhan juta rupiah demi posisi honorer atau jabatan tertentu di sekolah-sekolah negeri. Namun, setelah uang berpindah tangan, janji pekerjaan tak juga terealisasi.

Kini, isu itu senyap. Dingin. Sunyi. Tidak ada pejabat yang diperiksa, tidak ada sanksi yang diumumkan, dan tidak ada penjelasan terbuka dari pihak Pemprov Kepri. Yang terdengar justru hanya kalimat klasik: “akan ditindak jika terbukti.”

Namun publik mulai jenuh dengan janji. Kapan bukti itu dicari? Kapan tindakan itu dilakukan? Jika benar Pemprov berkomitmen menegakkan integritas, mestinya penindakan bukan sekadar wacana. Tanpa langkah nyata, komitmen itu hanya tinggal slogan.

Sementara itu, di lapangan, keresahan para tenaga honorer dan pencari kerja masih nyata. Mereka yang dulu berharap bisa mengabdi kini merasa kecewa karena harapan berubah menjadi kecurigaan: apakah dunia pendidikan di Kepri sudah sebersih yang diklaim?

Pertanyaan terus bergulir apakah kasus ini sengaja didiamkan, atau memang tidak ada niat serius untuk menelusurinya? Jika benar demikian, maka publik berhak menilai bahwa janji “tindak tegas” dari Pemprov Kepri hanyalah omong kosong belaka.

Karena diam dalam persoalan moral sama artinya dengan membiarkan kebusukan tumbuh di dalam sistem. Dan ketika jabatan bisa diperjualbelikan tanpa konsekuensi, maka keadilan dan integritas pemerintahan pun ikut terkubur pelan-pelan.