Bravo Polresta Tanjungpinang! Komitmen Tegakkan Keadilan dalam Kasus Kekerasan Anak Seret Pejabat Pemko: “Senin Ini Gelar Perkara, Harap Keluarga Tetap Tenang”

Polresta Tanjungpinang

TINTAJURNALISNEWS —Polresta Tanjungpinang menunjukkan langkah tegas dan patut diapresiasi dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret seorang pejabat eselon IV Pemko Tanjungpinang berinisial IR.S.I.Kom (48).

Kasus yang telah dilaporkan sejak 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/110/VIII/2025/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG itu kini kembali menjadi sorotan publik.

Korban dalam kasus memilukan ini adalah ATF (9), seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah tirinya sendiri. Ia tinggal bersama ibu kandungnya, FSE (31), dan terlapor di kawasan Kota Tanjungpinang.

Sempat disorot karena di duga lambannya perkembangan kasus, kini pihak kepolisian melalui Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Freddy Simanjuntak, memastikan penyidik akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Senin ini akan gelar perkara. Jadi kami harap kepada orang tua dan familinya agar tetap tenang. Yang namanya sudah laporan tetap kami tindak lanjut tanpa pandang bulu, yang salah tetap salah siapapun dia,” tegas Freddy Simanjuntak kepada Tinta Jurnalis News Via Whatsapp, Sabtu (1/11/2025).

Pernyataan tegas tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam menjunjung tinggi hukum dan melindungi hak-hak anak. Di tengah tekanan publik dan sorotan tajam berbagai media, langkah cepat ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, meski melibatkan pejabat pemerintah sekalipun.

Kasus ini sendiri telah viral di berbagai platform media dan menuai kecaman luas dari masyarakat, tokoh publik. Mereka menuntut penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Rencana gelar perkara pada Senin mendatang diharapkan menjadi titik terang bagi keluarga korban sekaligus bukti konkret bahwa Polresta Tanjungpinang benar-benar “BRAVO” dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan keadilan hukum di bumi Gurindam.