DANDI, AYAH BAYI
Tintajurnalisnews –AHWA, salah seorang PENGUSAHA IKAN di Kijang Kab Bintan-Kepri diduga Adopsi BAYI umur kurang lebih lima bulan tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari Ayah kandung si BAYI bernama DANDI
“Saya dan Keluarga Besar tidak pernah mengetahui dan menyetujui Bayi kami itu dikasikan ke AH oleh Istriku OPI”.
Hal itu diungkapkan DANDI (Ayah Bayi) saat berbincang kepada Media pada Sabtu Malam 9/3/2024 di Jalan Ahmad Yani Km 6 Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Dijelaskannya bahwa, setelah Istrinya OPI melahirkan Bayi tersebut adanya percekcokan sedikit dan akhirnya Pisah Ranjang.
“Istri saya tinggal bersama mertua waktu itu, dan tidak ada masalah, hanya saja jarang kesana dikarenakan masih sibuk mencari pekerjaan tapi telponan tetap”
Suatu hari lanjutnya, Istrinya Opi menyampaikan tiba tiba bahwa SiBayi telah di Kasikan ke AHWA salah seorang Pengusaha di kijang Bintan.
“Saya Kaget mendengarnya bang, sehingga esok harinya saya bersama bapak turun mengecek, dan benar bayi kami itu ada di rumah AHWA”
Hal ini sambungnya, telah ditanyakan langsung terhadap Ahwa namun tetap tidak ada kejelasan, yang malah menyuruh dengan nada ‘tanyakan langsung ke OPI sana’.
“Sedih kecewa mendengarnya bang, makanya kami mengambil sikap untuk laporan kepada pihak berwenang yakni Polsek Gunung Kijang (Proses)” Pungkasnya.
Pada Kejadian ini, MEDIA telah melakukan Konfirmasi ke semua pihak, baik itu AHWA nya sendiri, OPI beserta POLSEK GUNUNG KIJANG melalui PAK WAHYU.
Ini tanggapan masing-masing pihak;
– AHWA; “Kalian tanyakan langsung kepada OPI sana, saya tidak tahu apa apa, suratnya ada kok, yang semuanya diurus oleh A” (10/3/2024).
– OPI; “Itu terjadi karena DANDI tidak menafkahi atau membeli susu”(10/3/2024).
– POLSEK GUNUNG KIJANG melalui PAK WAHYU Via WhatsApp; “Assalamualaikum bg, besok kalau ada waktu, abg bisa ke kantor bg, nanti Kanit yang jelaskan bg”
Kembali MEDIA bertanya; Kira Kira Jam Berapa bang?. PAK WAHYU; “Siap bg, besok saya kabari abg ya (10/3/2024)”.
Untuk diketahui, kabar dari Polsek Gunung Kijang sampai kini belum ada, hingga terbit berita ini.
Bersambung (Part I)