Mengapa Bea Cukai Batam Diam Saja Terhadap Isu Kongkalikong Rokok Ilegal Merek HD dan Hmind?

Rokok ilegal

TintaJurnalisNews –Isu peredaran rokok ilegal merek HD dan Hmind yang belakangan ini mencuat di Batam telah menarik perhatian publik. Tidak hanya soal dampak negatif terhadap pendapatan negara, tetapi juga muncul dugaan adanya kongkalikong yang melibatkan oknum-oknum tertentu dalam memperlancar distribusi barang ilegal tersebut. Ironisnya, hingga saat ini, Bea Cukai Batam, sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam mengawasi peredaran barang ilegal, masih terkesan bungkam tanpa memberikan klarifikasi apapun kepada publik.

Kasus peredaran rokok ilegal merek HD dan Hmind bukanlah hal baru, namun yang mengejutkan adalah kecepatan distribusinya di pasar yang sangat luas. Masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana produk ilegal ini bisa menjamur dengan cepat, bahkan di tengah ketatnya pengawasan. Lebih parahnya, tudingan kongkalikong mulai bermunculan, yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi jalannya distribusi rokok tersebut.

Sayangnya, hingga kini Bea Cukai Batam tidak memberikan tanggapan yang jelas. Dalam situasi seperti ini, sebuah klarifikasi atau tindakan tegas dari Bea Cukai Batam sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika isu semacam ini berkembang tanpa penjelasan resmi, spekulasi negatif tentang kinerja dan integritas lembaga pemerintahan pun semakin menguat. Bukannya meredam isu, diamnya Bea Cukai Batam justru membuka ruang bagi spekulasi dan asumsi yang bisa semakin merusak citra mereka.

Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran barang ilegal, Bea Cukai Batam harus menyadari pentingnya komunikasi terbuka dengan masyarakat. Kejelasan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini tidak hanya akan menunjukkan profesionalisme Bea Cukai, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Publik berhak tahu apa yang sedang dilakukan Bea Cukai Batam untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini, terutama ketika ada isu kongkalikong yang mencuat. Tidak hanya itu, keberadaan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini juga harus diusut tuntas, demi memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau posisi untuk merugikan negara dan masyarakat.

Bukan hanya sekadar tindakan hukum, tapi juga langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Klarifikasi yang jelas dan transparan dari Bea Cukai Batam adalah langkah awal yang sangat penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kredibilitas lembaga ini di mata masyarakat.