Scroll untuk baca artikel
FB-IMG-1763612837739
Example floating
Example floating
HUKUM & KRIMINALNASIONAL

Ibarat Air Mengalir, Rokok Ilegal HD Bebas di Kepri: Tangkap Produsen dan Pengedar!

Avatar photo
124
×

Ibarat Air Mengalir, Rokok Ilegal HD Bebas di Kepri: Tangkap Produsen dan Pengedar!

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal Kepulauan Riau
Picsart-24-03-26-04-51-32-353

TINTAJURNALISNEWS –Pantauan media Tinta Jurnalis News selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal merek HD di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam dan Tanjungpinang, hingga kini tak kunjung bisa dihentikan.

Fenomena ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah, dengan peredarannya diibaratkan seperti air mengalir tanpa ada hambatan berarti. Fakta ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja aparat berwenang, khususnya jajaran Bea Cukai di wilayah Kepri.

Meski tugas utama Bea Cukai adalah mengawasi peredaran barang kena cukai, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Rokok ilegal merek HD tetap beredar bebas, tanpa terlihat adanya upaya pemberantasan yang tuntas.

Melihat kondisi ini, media Tinta Jurnalis News menilai perlu ada tindakan tegas dari pusat. Kepala Bea Cukai Pusat dan Menteri Keuangan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk langkah konkret berupa pencopotan Kepala Bea Cukai di daerah, khususnya Kepri, Batam, dan Tanjungpinang, yang dinilai gagal menutup celah peredaran rokok ilegal tersebut.

Selain itu, pemerintah pusat juga didesak untuk menangkap pihak-pihak yang memproduksi, mengedarkan, dan membackingi peredaran rokok ilegal merek HD. Tanpa langkah hukum yang tegas terhadap produsen maupun para pelaku lainnya, peredaran barang haram ini diyakini akan terus berulang.

Jika dibiarkan, peredaran rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga memperburuk citra aparat penegak hukum yang seolah tak berdaya menghadapi praktik ilegal yang sudah berlangsung lama.

 

Example 120x600
HUKUM & KRIMINAL

Aktivitas gelanggang permainan (Gelper) Sky Game yang diduga terindikasi praktik perjudian hingga saat ini masih beroperasi di lantai 2 SNL Food, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Arena permainan tersebut disebut-sebut diduga dimiliki oleh seorang berinisial ZL, sementara status legalitas serta kelengkapan perizinan operasionalnya belum diketahui secara jelas.