TINTAJURNALISNEWS –Pantauan media Tinta Jurnalis News selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal merek HD di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam dan Tanjungpinang, hingga kini tak kunjung bisa dihentikan.
Fenomena ini seakan sudah menjadi hal yang lumrah, dengan peredarannya diibaratkan seperti air mengalir tanpa ada hambatan berarti. Fakta ini menimbulkan sorotan tajam terhadap kinerja aparat berwenang, khususnya jajaran Bea Cukai di wilayah Kepri.
Meski tugas utama Bea Cukai adalah mengawasi peredaran barang kena cukai, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Rokok ilegal merek HD tetap beredar bebas, tanpa terlihat adanya upaya pemberantasan yang tuntas.
Melihat kondisi ini, media Tinta Jurnalis News menilai perlu ada tindakan tegas dari pusat. Kepala Bea Cukai Pusat dan Menteri Keuangan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk langkah konkret berupa pencopotan Kepala Bea Cukai di daerah, khususnya Kepri, Batam, dan Tanjungpinang, yang dinilai gagal menutup celah peredaran rokok ilegal tersebut.
Selain itu, pemerintah pusat juga didesak untuk menangkap pihak-pihak yang memproduksi, mengedarkan, dan membackingi peredaran rokok ilegal merek HD. Tanpa langkah hukum yang tegas terhadap produsen maupun para pelaku lainnya, peredaran barang haram ini diyakini akan terus berulang.
Jika dibiarkan, peredaran rokok tanpa pita cukai ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga memperburuk citra aparat penegak hukum yang seolah tak berdaya menghadapi praktik ilegal yang sudah berlangsung lama.










