Ilustrasi Tinta Jurnalis News
TINTAJURNALISNEWS –Keberadaan gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam kembali menjadi sorotan. Sejumlah lokasi diduga masih beroperasi meskipun aturan secara tegas melarang praktik perjudian terselubung.
Dari hasil penelusuran (Sumber Terpercaya), beberapa lokasi yang masih aktif beroperasi antara lain Sky88, Wukong, City Hunter, Pasifik, Boyania, Disney World di Mall Botania 2. KTV Bombastis, Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Duta Mana 88, Sedney, M One.
Modus yang digunakan pun semakin beragam, di mana transaksi dilakukan dengan sistem penukaran hadiah yang kemudian bisa diuangkan di tempat lain.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait langkah konkret dari aparat berwenang untuk menindak aktivitas tersebut
Padahal, gelper di Batam pernah ditutup total beberapa kali karena terindikasi perjudian, seperti pada tahun 2015, ketika Polda Kepri menyegel 31 lokasi gelper, lalu pada tahun 2021
ketika Pemko Batam menutup 26 titik secara permanen, serta pada tahun 2022, ketika seluruh gelper di Batam ditutup secara mendadak. Namun, faktanya, beberapa lokasi kembali beroperasi hingga saat ini
Yang lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan kuat adanya setoran atau suap kepada pihak tertentu agar gelper tetap berjalan tanpa hambatan
Jika benar terjadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan mengambil sikap tegas dalam mengusut dugaan adanya gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat atau pejabat terkait.
Pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak integritas hukum. Langkah tegas dan transparan sangat dinantikan agar aturan dapat ditegakkan dengan adil dan konsisten.